Penolakan terhadap keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia Sepak Bola U-20 yang akan dilaksanakan di Indonesia
UEFA dan FIFA mencabut keikutsertaan Rusia di Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 karena desakan dari berbagai negara untuk mengeluarkan Rusia setelah adanya invasi ke Ukraina. FIFA punya wewenang mencabut keikutsertaan negara tertentu.
FIFA tidak bisa mencabut keikutsertaan Israel karena sudah lolos babak kualifikasi dan tidak banyak negara yang menolak.
Penolakan kedatangan Israel oleh 2 gubernur sebagai bisa menjadi sarana untuk mendapat perhatian publik karena kita tahu bahwa peminat sepak bola sangat banyak. Penolakan didasari konstitusi Indonesia yang tidak berpihak pada kekuatan blok barat dan timur serta menyuarakan perdamaian dengan menolak kolonialisme Israel atas Palestina.
Mungkin ada permainan politik yang didalangi ketua umum partai politik untuk menampilkan eksistensi bakal calon presiden. Mengingat Indonesia pernah menerima Parlemen Israel pada November 2022.
Penolakan Israel berkaitan dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Ajang Balap Sepeda UCI Track Cycling Nations Cup 2023 di Jakarta diikuti oleh Atlet Israel juga namun tidak menimbulkan kontroversi dan protes dari masyarakat.
Beruntung Indonesia tidak mendapat sanksi yang berat dari FIFA akibat pembatalan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Kedepannya diperlukan langkah yang solutif agar Indonesia mampu menggelar event-event olahraga internasional kembali.
Perlu adanya sikap konsisten untuk menolak kehadiran Israel kedepannya tidak hanya dalam sepakbola saja namun masih ada event World Beach Games 2023 yang digelar di Bali serta mengikutsertakan Israel juga. Jadi patut ditunggu langkah apa yang akan diambil pemerintah kedepannya dalam menyikapi hal tersebut.