Subscribe Us


Minggu, 28 Mei 2023

INTERUPSI EDISI MEI 2023

 INTERUPSI EDISI MEI 2023





Silakan download disini...

Kamis, 25 Mei 2023

[PRESS RELEASE RANGKUMAN DITERKAM SENJA #1 ]

RUU SISDIKNAS Harapan Sistem Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Indonesia 



Berikut ini adalah hasil dari Diskusi Internal Kampus Dikala Senja (Diterkam Senja) yang di bersamai oleh Bapak Prof Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd :

- RUU SISDIKNAS tidak pernah mencuat dan harus dikawal seterusnya, saat ini sedang terjadi penundaan dikarenakan banyaknya protes dan masukan dari masyarakat sehingga agak redup dan jarang dikaji di universitas.

- Orientasi Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dalam buku yang berjudul Pendidikan dan Pengajaran menyebutkan bahwa pendidikan dan pengajaran adalah sesuatu yang bersifat kulturil, yang berkaitan dengan 3 pengertian pendidikan mengenai rasa kebatinan, moral, agama, adat istiadat, tata negara, serta sosial yang bertujuan membuat hidup tertib serta damai.

- Membahas pendidikan dan kesejahteraan guru ibarat kita mengupas kulit bawang, semakin dikupas semakin membuat mata kita pedih, miris, dan menangis dikarenakan kondisi pendidikan dan kesejahteraan guru yang memperoleh gaji jauh dari kata layak sebagai seorang pendidik.

- Peningkatan kualitas guru harus ditingkatkan, setelah gaji meningkat maka meningkat juga  motivasi guru untuk mengajar, artinya makin tinggi motivasi makin tinggi pula kontribusi yang dilakukan.

- Pendidikan tidak hanya mencerdaskan otak tapi juga mengembangkan skill (keterampilan) dan mengembangkan skill (keterampilan), serta sikap dan karakter sebagai pondasi penguasaan, pengetahuan, dan skill, artinya percuma mendidik warga negara menjadi cerdas dan terampil jika ia tidak berkarakter.

- Mindset masyarakat kita sangat mengagung-agungkan kognisi, contohnya mata pelajaran PKN dan agama yang dianggap tidak terlalu penting. Orang tua selalu bertanya hanya pada nilai.

- Profesi guru adalah profesi yang mulia, bukan semata-mata mengejar duniawi atau materi namun yang dikejar keberkahan yang akan mendatangkan kebahagiaan. Guru tetap menjadi profesi yang diidamkan banyak orang dan guru tidak dapat tergantikan oleh mesin.

 

 Problematika Fundamental dalam RUU Sisdiknas (Charismiadji, 2022)

1. Mengaburkan peran pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

2. Penghapusan peran aktif masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.

3. Kajian akademis yang komprehensif tentang problematika dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini tergolong minim.

4. Sistem pendidikan nasional yang disusun dinilai lebih condong ke sistem persekolahan nasional.

5. Terjadi miskonsepsi tentang wajib belajar menjadi kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan ikut menanggung biayanya.

6. Kurangnya upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, seperti rekomendasi dari lembaga-lembaga kajian internasional.

7. Sistem pendidikan nasional masih multisistem dan bertentangan dengan amanat konstitusi.

8. RUU Sisdiknas tidak transparan.

9. Tidak ada pelibatan publik yang bermakna dalam menggarap RUU Sisdiknas.

10. Belum adanya cetak biru atau grand design terkait pendidikan Indonesia.