Minggu, 28 Mei 2023
Kamis, 25 Mei 2023
[PRESS RELEASE RANGKUMAN DITERKAM SENJA #1 ]
Berikut ini adalah hasil
dari Diskusi Internal Kampus Dikala Senja (Diterkam Senja) yang di bersamai
oleh Bapak Prof Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd :
- RUU SISDIKNAS tidak pernah mencuat dan harus dikawal seterusnya, saat ini sedang terjadi penundaan dikarenakan banyaknya protes dan masukan dari masyarakat sehingga agak redup dan jarang dikaji di universitas.
- Orientasi Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
dalam buku yang berjudul Pendidikan dan Pengajaran menyebutkan bahwa pendidikan
dan pengajaran adalah sesuatu yang bersifat kulturil, yang berkaitan dengan 3
pengertian pendidikan mengenai rasa kebatinan, moral, agama, adat istiadat,
tata negara, serta sosial yang bertujuan membuat hidup tertib serta damai.
- Membahas pendidikan dan kesejahteraan guru ibarat
kita mengupas kulit bawang, semakin dikupas semakin membuat mata kita pedih,
miris, dan menangis dikarenakan kondisi pendidikan dan kesejahteraan guru yang memperoleh
gaji jauh dari kata layak sebagai seorang pendidik.
- Peningkatan kualitas guru harus ditingkatkan,
setelah gaji meningkat maka meningkat juga motivasi guru untuk mengajar, artinya makin
tinggi motivasi makin tinggi pula kontribusi yang dilakukan.
- Pendidikan tidak hanya mencerdaskan otak tapi juga
mengembangkan skill (keterampilan) dan mengembangkan skill (keterampilan),
serta sikap dan karakter sebagai pondasi penguasaan, pengetahuan, dan skill,
artinya percuma mendidik warga negara menjadi cerdas dan terampil jika ia tidak
berkarakter.
- Mindset masyarakat kita sangat mengagung-agungkan
kognisi, contohnya mata pelajaran PKN dan agama yang dianggap tidak terlalu
penting. Orang tua selalu bertanya hanya pada nilai.
- Profesi guru adalah profesi yang mulia, bukan
semata-mata mengejar duniawi atau materi namun yang dikejar keberkahan yang
akan mendatangkan kebahagiaan. Guru tetap menjadi profesi yang diidamkan banyak
orang dan guru tidak dapat tergantikan oleh mesin.
Problematika Fundamental dalam RUU Sisdiknas (Charismiadji, 2022)
1. Mengaburkan peran
pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab usaha mencerdaskan kehidupan
bangsa.
2. Penghapusan peran
aktif masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
3. Kajian akademis yang komprehensif
tentang problematika dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini tergolong minim.
4. Sistem pendidikan
nasional yang disusun dinilai
lebih condong ke sistem persekolahan nasional.
5. Terjadi miskonsepsi
tentang wajib belajar menjadi kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya
dan ikut menanggung biayanya.
6. Kurangnya upaya nyata untuk
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, seperti
rekomendasi dari lembaga-lembaga
kajian internasional.
7. Sistem pendidikan
nasional masih multisistem dan bertentangan dengan amanat konstitusi.
8. RUU Sisdiknas tidak
transparan.
9. Tidak ada pelibatan
publik yang bermakna dalam menggarap RUU Sisdiknas.
10. Belum adanya cetak
biru atau grand design terkait pendidikan Indonesia.