Konseptualisasi dan Aktualisasi Wawasan Kebangsaan Guna Mewujudkan Generasi yang Berintegritas di Era Society 5.0
Berikut
ini adalah rangkuman materi dari Seminar Nasional 2023 yang di bersamai oleh
kedua pembicara yaitu Bapak Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., MA. dan
Ibu Wening Hapsari Ma'rifatullah, S.IP., MA. :
Wawasan
kebangsaan dapat diartikan dengan membangun kepribadian dan kesadaran sebagai
warga negara Indonesia mengacu pada nilai-nilai moral dan etika yang harus
dimiliki oleh setiap individu, wawasan kebangsaan pula berkaitan dengan
pemahaman tentang sejarah, budaya, dan identitas bangsa Indonesia. Manusia
berada dalam konteks yang semakin disruptif, ketidakpastian, dan kompleksitas yang
semakin meningkat. Adanya tantangan global yang semakin besar, instabilitas dan
krisis kesejahteraan sosial ekonomi, rusaknya daya dukung lingkungan hidup, dan
krisis pendidikan bahkan krisis kemanusiaan dan ekologis.
Menjawab
tantangan, manusia sebagai pusat inovasi dan transformasi teknologi, yang
memberikan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas hidup, penyelesaian
permasalahan sosial, dan kesejahteraan manusia, dengan dukungan teknologi.
Dengan berkontribusi terhadap kemajuan teknologi di Era 5.0 dan memberikan
refleksi analitis di bidang pendidikan dan industri, menuju masyarakat yang
menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan transformasi teknologi.
Aktualisasi
wawasan kebangsaan bahwa teknologi, ilmu pengetahuan, pertumbuhan ekonomi
menjadi formula yang membentuk peradaban (proses institusionalisasi
nasionalisme) melalui kebiasaan berfikir dan pengalaman budaya.
Pengimplementasiannya melalui persatuan kesatuan, kebangsaan, demokrasi
partisipatif dan keberagaman dengan mencegah dan menghindari pemberontakan,
perlawanan subversif, kekuasaan elit, supremasi dan plutokrasi.
Digital
citizenship berfokus kepada keterampilan kecakapan yang bisa di bagi menjadi
tiga ruang lingkup, pertama dalam lingkup keluarga yaitu pendidikan, keamanan
siber dan perlindungan identitas, kedua lingkup pendidik ada penguasaan
pedagogik dan literasi digital serta yang ketiga lingkup pemerintah atau
komunitas yaitu akses fasilitas ruang digital dan partisipasi yang bermakna.
Digital citizenship juga terbagi menjadi tiga berdasarkan elemen, yang pertama
ruang yang terdiri dari akses, fasilitas dan kurikulum, yang kedua nilai yang
terdiri dari kolektivisme, etika, choice and voice, identitas, kepemimpinan,
hak dan kewajiban, resolusi konflik, serta aktivisme. Yang ketiga ada aktor
yaitu terdiri dari pemerintah, masyarakat, keluarga, dan pendidik.
Dalam
menghadapi Digital Citizenship di Era Society 5.0 pastinya terdapat beberapa
tantangan yang harus dihadapi seperti pembangunan dan pemerataan infrastruktur,
kompetensi pemangku kepentingan, dan kesiapan masyarakat atau gegar budaya.
Sehingga, diperlukannya adaptasi dan refleksi dalam membangun masyarakat yang
memanusiakan peradaban untuk berpartisipasi aktif dan berkolaborasi.
0 Comments:
Posting Komentar