Subscribe Us


Minggu, 25 Januari 2026

PRES RELEASE DITERKAM SENJA #2 2025

Berikut merupakan hasil dari kajian Diskusi Internal Kampus di Kala Senja (DITERKAM SENJA) denagn topik pembahasan yaitu Sejarah, Dampak, dan Peluang Wajah Politik Hukum Indonesia di Masa Kini - - - - - - politik tidak harus tentang pemilu atau parpol tp justru politik yg sesungguhnya yaitu bekerja yg di levelnya individual. bagaimana politik hukum. hukum ada 3: hukum positif, adat, islam referensi untuk memahami politik hukum di Indonesia: Daniel S Lev: penting untuk dipahami kita akan melihat apakah kita sudah berubah dari masa lalu. kelemahan aktivis melupakan sejarah di masa lalu jadi solusi yg ditawarkan adalah solusi jangka pendek. buku mahfud MD buku ke dua berjudul teori hukum dan marxisme, menurut evgeny pasukhanis hukum jangan dilihat dia kosong dr pengaruh politik dan ekonomi. ketika hukum pasti dipengaruhi ekonomi dan politik maka hk menjadi alat utk kelas penguasa mempertahankan kepentingan ekonominya. gagasan pasukhanis sama dengan lev yaitu hukum di Indonesia dibentuk dan membentuk struktur politik (kekuasaan) politik hukum bekerja di hukum adat dan hukum islam, hk adat berdampak pada kondisi ekologis tanah tanah di indonesia. hk Islam mengalami tekanan pada orde baru. hukum adalah alat untuk melindungi kepentingan ekonomi penguasa. pemerintah hindia belanda dihadapkan pada dilema: merumuskab satu hukum universal atau mengakui keberagaman hukum adat. indonesia banyak sekali suku dan segenap hukum adat maka pemerintah belanda mengambil jalan tengah yang mengakui perspektif pluralis sepanjang tidak mengganggu kepentingan ekonomi kolonial. vollenhoven adalah org yg sukses bgmn hukum adat itu berlaku di Indonesia, hk adat harus dipelihara. ketakutan hindia belanda adalah islam muncul sbg kekuatan politik, menurut vollenhoven kalau HK adat dipelihara maka bisa menghalangi kekuatan hk islam. penghancuran hukum adat akan membuat hukum islam semakin kuat - ketakutan terhadap formalitas syariat masih terbawa hingga masa orde baru dan hari ini. orde baru mewarisi cara pandang kolonial, kalo agama sudah masuk ke dalam politik maka harus diawasi. perjuangan ruupa (rancangan undang undang tentang peradilan agama) sempat ditentang oleh komunis, komunis tsb berpendapat bahwa kalo ada ruupa disahkan berarti sedsng menyerahkan hukum ke lembaga non hukum lalu dibantah bahwa agama itu bukan lembaga pembuat hukum tp agama adalah sumber hukum nasional. akhirnya proposal ruupa diterima oleh orde baru pertanyaan 1. (kemas) dari awal kemerdekaan sampai saat ini dimana hukum dipolitisasi. dalam membangun negara apa yg harus yg harus dibangun terlebih dahulu? apakah politiknya dahulu, ekonominya atau apa? jawab: hukum tidak akan pernah netral, politik dan ekonomi adalah dua yang tidak dpt dipisahkan. kalo dilihat dr pengalaman Indonesia yg dibangun dulu adalah politiknya, pancasila merupakan bentuk kompromi politik. indonesia lebih baik dibangun dr politiknya dhulu karena banyak keberagaman lalu setelahnya bicara mengenai arah hukumnya mau kemana 2. (adi) terkait sekulerisme apakah mungkin itu diterapkan di Indonesia? mengingat negara maju di dunia memisahkan masalah agama dan negara. jawab: sekulerisme gampangnya adalah agama tidak perlu mengurusi urusan politik. negara yg sekulerisme ekstrime adalah Prancis seperti pada zaman pak harto yg memakai jilbab dianggap mempromosikan agama. indonesia tidak bisa ke arah sekuler karena akan menantang perang implementasi hk di Indonesia yg seenaknya contoh kcic (kereta cepat Indonesia cina), para ahli sudah menentang bahwa proyek ini tidak akan berhasil karena berkaca dr negara maju mereka kereta cepat baru provit kalo memiliki 24 jalur, indonesia hanya ada jakarta dan mungkin diperpanjang sampai surabaya. tapi pemerintah tetap memaksa untuk proyek tsb. apakah hukum itu dalam kebijakan publik diabaikan? jawab: tidak di stop karena kepentingan ekonomi, yg kedua yaitu wibawa politik yaitu gengsi. kasusnya sama dengan pembangunan ikn. dana woosh katanya akan ditalangi dengan uang pribadi, kebijakan publik dicampur dengan uang pribadi itu tidak profesional bagaimana kita akan meminta akuntabilitasnya? karena hal tersebut tidak tercatat. hukum digunakan untuk membenarkan kepentingan masing masing.

0 Comments:

Posting Komentar